10 Manusia Tersukses di Dunia dan Akhirat

Oleh: Fathuddin Jafar

Inilah 10 manusia tersukses di dunia dan di akhirat, setelah Rasul Muhammad Saw. Mereka adalah tokoh teladan umat Islam sepanjang masa dalam berbagai aspek kehidupan.

Di saat umat Islam hari ini kehilangan profil tokoh, pemimpin dan pribadi yang dapat dijadikan teladan, maka menghadirkan biografi dan cerita kehidupan mereka adalah merupakan keniscayaan.

Sebab itu, tidak berlebihan jika dikatakan : Kalau Anda ingin hidup sukses di dunia dan akhirat, tirulah gaya hidup mereka. Selamat menelusurinya.

I. Kata Pengantar

Segala puji bagi Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepadanya. Kami berlindung kepada-Nya dari keburukan diri kami dan dari amal-amal buruk kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada yang mampu menyesatkannya.

Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tiada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa tanpa ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Utusan-Nya.

Buku ini berisi riwayat hidup sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga, semoga Allah meridhai mereka semua. Ada kebutuhan menuturkan riwayat hidup mereka, supaya kita bisa mencari letak keteladanan dalam kehidupan orang-orang shalih itu.

Dalam buku sirah ini penulis membatasi bahasan hanya dari sisi gambaran, contoh dan kejadian dalam kehidupan Khalifah Empat dan sahabat-sahabat selebihnya dari mereka yang dipastikan masuk surga. Untuk tujuan tersebut, penulis berusaha menulisnya dengan kalimat-kalimat yang mudah dan semata bersandar pada atsar yang shahih dan rujukan-rujukan yang autentik.

Kesepuluh sahabat tersebut adalah:

1. Abu Bakar Ash-Shiddiq RA
2. ‘Umar bin Khaththab RA
3. ‘Utsman bin ‘Affan RA
4. Ali bin Abu Thalib RA
5. Abu ‘Ubaidah bin Jarrah RA
6. Thalhah bin ‘Ubaidullah RA
7. Zubair bin ‘Awwam RA
8. Abdurrahman bin ‘Auf RA
9. Sa’d bin Abu Waqqash RA
10. Sa’id bin Zaid RA

Penulis memohon kepada Allah semoga menjadikan buku ini bermanfaat bagi penulisnya, penerbitnya dan pembacanya. Sesungguhnya Allah-lah yang berwenang dan kuasa untuk menjadikannya bermanfaat.

(Muhammad Ahmad ‘Isa)

II. Keutamaan Para Sahabat RA

Pada zaman keteladanan yang baik tidak ada, manusia melenceng dari jalan-jalan hidayah, dan banyak di antara mereka yang tidak menghormati orang-orang yang sebenarnya memiliki keutamaan. Saatnya kita berhenti sejenak untuk – merenungkan kehidupan generasi terbaik yang pernah disaksikan dunia – setelah para Nabi.

Itu adalah generasi iman dan tauhid, generasi ibadah dan keikhlasan, generasi keadilan dan konsistensi, generasi kesabaran dan keteguhan, generasi jihad dan heroisme. Itulah generasi para sahabat yang mulia.

Itulah generasi unik yang menjalan Islam dengan sempurna dan paripurna. Mereka tahu, dan mengetahui mereka lurus. Mereka paham, dan pemahaman mereka itu baik.

“Itulah generasi yang menyatukan idealita dan realita. Generasi yang mengejawantahkan idealita-idealita Islam dalam realitas, dan mengangkat realitas manusia ke tingkatan idealita. Kita sangat butuh untuk mengenali generasi ini, agar kita tahu letak keteladanan bagi kita dalam realitas kita hari ini. Dan untuk kita jadikan tolok ukur dalam mengetahui jauh atau dekatnya kita dari hakikat Islam.”

Allah SWT meminta kaum muslimin untuk meneladani Rasulullah SAW, mengikuti jejak generasi emas tersebut, dan menghubungkan diri mereka dengan generasi tersebut. Allah berfirman,

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab [33]: 21)

Allah SWT juga berfirman,

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Al-Hasyr [59]: 9)

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hasyr [59]: 10)

Inilah generasi unik yang menjadi media Allah untuk memberi kejayaan bagi Islam. Generasi ini sebenarnya bisa terulang dalam realitas kehidupan asalkan generasi penerus mengikuti jalan yang sama, meskipun memang keutamaan sahabat itu tidak mungkin dikejar.

Di antara kewajiban kita terhadap generasi sahabat ini adalah mencintai mereka, loyal kepada mereka, dan mengenali keutamaan mereka. Ini merupakan bagian dari inti akidah Islam yang membedakan antara Ahlussunnah dengan ahli bid’ah.

Karena cinta kepada para sahabat merupakan bagian dari agama dan keimanan, sedangkan mencaci dan membenci para sahabat adalah bagian dari kesesatan dan kehinaan.

III. Siapakah Sahabat Itu?

Sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW dalam keadaan Islam (Muslim). Definisi ini mencakup setiap orang yang pernah bertemu satu kali dengan Nabi SAW, atau yang bermajlis dengan Nabi SAW dalam jangka waktu yang lama, orang yang meriwayatkan dari Nabi SAW dan yang tidak meriwayatkan, orang yang pernah berperang bersama beliau atau yang tidak pernah berperang, orang yang pernah melihat beliau satu kali saja.

Meskipun tidak pernah duduk di majelisnya, dan orang yang tidak pernah melihatnya karena ada halangan seperti buta. Definisi ini tidak mencakup orang yang berjumpa dengan beliau dalam keadaan kafir, meskipun sesudah itu ia masuk Islam.

IV. Berapa Jumlah Sahabat?

Ada banyak sekali jumlah orang yang bersahabat dengan Nabi SAW. Abu Zur’ah Ar-Razi berkata, “Saat Nabi SAW wafat, jumlah orang yang pernah melihat beliau dan mendengar dari beliau itu lebih dari 100.000 (seratus ribu) orang, baik laki-laki atau perempuan. mereka semua meriwayatkan dari beliau lewat pendengaran atau pengamatan.”

V. Keadilan Sahabat.

Semua sahabat adalah adil, tsiqah, dan tsabat. Karena Allah telah menilai mereka adil dan mengabarkan kesucian mereka. Nabi SAW pun menilai mereka bersih dan menjelaskan keutamaan mereka. Bagaimana mereka tidak berada dalam kedudukan tersebut, sedangkan mereka adalah manusia-manusia yang dipilih Allah untuk menjadi sahabat Nabi-Nya SAW.

Ibnu Mas’ud RA berkata, “Sesungguhnya Allah melihat hati para hamba, dan mendapati hati Muhammad SAW itu sebaik-baik hati para hamba. Karena itu, Allah memilihnya bagi diri-Nya dan mengutusnya untuk membawa risalah-Nya. Kemudian Allah melihat hati para hamba sesudah hati Muhammad SAW, dan Allah mendapati hati para sahabatnya sebaik-baik hati para hamba. Karena itu, Allah menjadikan mereka sebagai kaki tangan Nabi-Nya yang berperang di atas agamanya. Jadi, apa yang dilihat kaum muslimin sebagai sesuatu yang baik, maka ia juga baik di sisi Allah. Dan apa yang mereka lihat sebagai sesuatu yang jelek, maka ia juga jelek di sisi Allah.”

Keutamaan dan Keadilan Para Sahabat Dalam Al-Qur’an dan Sunnah:

1. Allah berfirman,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا ﴿١٨﴾

“Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (QS Al-Fath [48]: 18)

Jabir bin Abdullah berkata, “Jumlah kami saat itu adalah seribu empat ratus orang.”
Ayat ini berbicara tentang kesaksian Allah mengenai ridha-Nya kepada para sahabat Nabi SAW, terlebih kepada mereka yang terlibat dalam perjanjian Hudaibiyyah. Orang yang diridhai Allah itu tidak mungkin mati dalam keadaan kafir.

Karena yang menjadi patokan selamatnya seseorang adalah kematiannya dalam keadaan memeluk Islam. Jadi, tidak mungkin Allah meridhai kecuali kepada orang yang diketahui-Nya mati dalam keadaan memeluk Islam.

Nabi SAW bersabda,

لَا يَدْخُلُ النَّارَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ أَحَدٌ الَّذِينَ بَايَعُوا تَحْتَهَا

“Insya’allah tidak seorang pun dari mereka yang berbaiat di bawah pohon itu masuk neraka.”

2. Allah berfirman,

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا ﴿٢٩﴾

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Fath [48]: 29)

Imam Malik rahimahullah berkata, “Kami menerima kabar bahwa apabila orang-orang Nasrani melihat para sahabat yang membebaskan kawasan Syam, maka mereka mengatakan, ‘Demi Allah, mereka itu lebih baik daripada Hawariyyun (pengikut setia Nabi ‘Isa AS).’ Dalam hal ini mereka jujur, karena umat ini diagungkan dalam kitab-kitab suci terdahulu. Dan umat yang paling agung dan utama adalah para sahabat Rasulullah SAW. Allah SWT telah menyinggung mereka dalam kitab-kitab suci terdahulu.”

Ibnul Jauzi berkata, “Sifat ini berlaku untuk semua sahabat menurut mayoritas ulama.”

3. Allah berfirman,

لِلْفُقَرَاء الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ ﴿٨﴾

“(Juga) bagi para fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan (Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS Al-Hasyr [59]: 8 )

Betapa bagusnya kesimpulan yang dipetik Imam Malik dari ayat mulia ini. Katanya, orang yang mencela sahabat itu tidak memiliki bagian dari harta pampasan perang.

‘Aisyah RA berkata, “Mereka diperintahkan untuk memintakan ampunan bagi para sahabat Rasulullah SAW, namun mereka justeru mencela para sahabat.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Janganlah kalian mencaci para sahabat Muhammad, karena Allah telah memerintahkan istighfar bagi mereka, padahal Allah tahu bahwa para sahabat itu bakal saling berperang.”

4. Allah berfirman,

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿١٠٠﴾

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS At-Taubah [9]: 100)

Betapa bagus kesimpulan yang diambil Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dari ayat ini. Ia mengatakan, “Allah meridhai para sabiqun tanpa syarat ihsan (berbuat baik), tetapi Allah tidak meridhai para tabi’in kecuali jika mereka mengikuti para sahabat dengan berbuat baik.”

Di antara tindakan mengikuti sahabat dengan berbuat baik adalah bersikap ridha kepada mereka, memohonkan ampunan bagi mereka, dan meneladani mereka.

5. Allah berfirman,

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُوْلَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿١٠﴾

“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum pembebasan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Hadid [57]: 10)

Kata al-husna dalam ayat ini berarti surga, sebagaimana pendapat banyak mufasir. Berdasarkan ayat ini, Ibnu Hazm memastikan bahwa seluruh sahabat itu termasuk penghuni surga, karena Allah berfirman, “Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik.” Pendapat serupa disampaikan Ibnu Al-Jauzi saat menafsirkan ayat dalam surat Al-Fath ayat 29, bahwa sifat yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah untuk semua mayoritas.

6. Allah berfirman,

لَقَد تَّابَ الله عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِن بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ ﴿١١٧﴾

“Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang Anshar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.” (QS At-Taubah [9]: 117)

Semua sahabat yang turut serta dalam perang Tabuk kecuali para wanita dan orang-orang lemah yang ditolerir Allah untuk tidak ikut serta. Sedangkan ketiga sahabat yang tidak ikut perang, penjelasan tentang diterimanya taubat mereka diturunkan sesudah itu.

Dan masih ada banyak ayat lain yang menjelaskan penilaian baik terhadap para sahabat. Di antaranya adalah firman Allah,

وَالَّذِينَ آمَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ آوَواْ وَّنَصَرُواْ أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ ﴿٧٤﴾

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS Al-Anfal [8]: 74)

Dan seperti firman Allah,

لَكِنِ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ جَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ وَأُوْلَئِكَ لَهُمُ الْخَيْرَاتُ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿٨٨﴾ أَعَدَّ اللّهُ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ﴿٨٩﴾

“Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan; dan mereka itulah (pula) orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS At-Taubah [9]: 88-89)

Semoga kita bisa meneladani dan mengikuti jejak langkah Shahabat RA yang di Ridhai-Nya.

Catatan: Gambar ilustrasi diperoleh dari berbagai sumber di internet.

Baca sebelumnya: 10 orang sahabat yang Dijamin Masuk Surga

Sumber:

http://www.eramuslim.com/syariah/life-management/10-manusia-tersukses-di-dunia-dan-akhirat.htm

http://www.eramuslim.com/syariah/life-management/siapakah-sahabat-itu.htm

Ibnu Bathuthah, Sang Sufi Pengembara Dua Dasawarsa

Ibnu Bathuthah, Nama Lengkapnya Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Al-Tanji. Ia berasal dan dilahirkan dari orang tua Moor yang kaya dan bijaksana di Tangier, Maroko, pada 1304 M / 703 H dan wafat pada 1369 M / 770 H. Harapan orang tuanya, dia menjadi ahli hukum.

Namun kenyataan bicara lain, ia menjadi pengelana yang andal selama hampir dua dasawarsa dengan nama Ibnu Bathuthah.

Tangier adalah sebuah kota pelabuhan di Maroko Utara, terletak di bibir selat Gibraltar atau Jabal Thariq, yang sangat ramai disinggahi kapal-kapal dagang, yang merupakan arus pelayaran utama kala itu.

Situasi semacam itulah yang mempengaruhi kehidupan Bathuthah kecil. Kupingnya tajam menangkap pembicaraan para pelancong dan awak kapal yang singgah di kota kelahirannya itu, dan telah menebarkan isyarat, kelak ia akan menjadi seperti mereka, yaitu melancong dan mengembara. Untuk itu ia melengkapi dirinya dengan berbagai bacaan mengenai perjalanan lintas benua.

Pada usianya yang relatif muda, Ibnu Bathuthah memulai pengembaraannya yang panjang selama 20 tahun (1325-1345). Ia meninggalkan Tanjier pada 1325 M / 735 H untuk mengunjungi kota-kota penting di Afrika Utara dan Mesir sampai ke kawasan Hulu, kemudian menuju ke Syiria dengan menyebrangi laut merah, lalu singgah di Kaukasus menjadi tamu kehormatan Sultan Muhammad Uzbeg.

Ketika sampai di Yunani, ia juga disambut hangat oleh Kaisar Andronicus. Begitu juga begitu ia tiba di Khurasan, Bulgar, Volga, dan Bhkhara. Untuk mencapai Cina ia harus melewati India.

Dalam pelayaran ke negeri Panda itu, ia singgah dua kali di Kerajaan Samudra Pasai, yang kini di kenal sebagai NAD, Nangro Aceh Darussalam. Konon, ia kagum kepada Sultan Malik Al-Zhahir, yang memerintah Pasai saat itu, terutama pada kealiman dan kedalaman ilmunya. Bahkan Bathuthah menegaskan, dari raja-raja Islam yang ditemuinya, di Hundustan, Turkistan, Bukhara, bahkan Mesir, Raja “Jawi” ini yang paling alim dengan ilmunya yang sangat banyak dan mendalam.

Wabah Penyakit.

Dalam perjalanan pulang dari Cina, ia singgah lagi ke Pasai 1346 dan beraudiensi dengan Sultan Malik. Kabarnya ia sangat terkesan dengan kehebatan Pasai, lantaran tidak bisa dikalahkan Majapahit, yang menyerang Pasai pada 1339, meski tentara Majapahit di pimpin langsung oleh Patih Gajah Mada, yang terkenal perkasa dan sakti. Ini menunjukkan Pasai adalah negara yang kuat. Dia tidak melihat tanda-tanda kerusakan yang disebabkan perang atau rehabilitasi pascaperang. Semua dalam keadaan damai dan sejahtera. Sultan Malik bahkan berjalan kaki menuju masjid untuk shalat Jumat di iringi para pembesar kerajaan.

Berikut adalah catatan Bathuthah tentang Pasai, “Kemudian saya masuk menghadap Sultan dan di suruh duduk disamping kirinya. Ketika itu beliau sedang duduk di hadapan murid-muridnya. Beliau menanyakan perihal Sultan Mahmud (Raja Maroko), dan perjalanan saya. Setelah itu beliau meneruskan muzakarah ilmu fikih sampai waktu ashar tiba. Setelah itu beliau masuk ke dalam Istana.”

Pada 1340, ketika tiba di Syam, negeri tersebut sedang dilanda wabah penyakit, dia menyingkir hingga ke Ghazan. Ternyata wabah itu telah menelan korban yang tidak sedikit. Bahkan teman-temannya di Syam hampir semuanya ,eninggal. Kemudian ia pergi ke Mesir. Disana kondisinya sama saja.

Akhirnya ia memilih pergi ke Mekah melalui Izhab untuk berhaji. Selesai berhaji yang dijalani selama 40 hari, ia balik ke Syam lewat Hijaz, kemudian ke Mesir, Tunis dan Maroko, terus ke Aljazair. Disini ia mendapat kabar bahwa ibunya telah meninggal dunia dua tahun lalu karena wabah penyakit itu. Dia baru sempat menengok makam kedua orang tuanya, di Tangier, setelah Sultan Maroko, Abi Ana Al-Markisy, memberi uang bulanan, sebagai ucapan terima kasih atas petualangannya yang dinilai sangat positif itu.

Setelah kerinduannya pada kampung halamannya terobati, ia kembali berkelana ke Andalusia, yang kini di sebut Spanyol. Dia menyaksikan benteng-benteng pertahanan kaum muslimin masa lalu dan kembali ke Maroko. Setelah itu ia berkelana ke Sudan, Mauritania, dan Mali.

Sultan Maroko lah yang kemudian mempunyai inisiatif untuk membukukan petualangannya itu. Dia memerintahkan perdana mentrinya untuk mengumpulkan catatan-catatan Bathuthah yang berserakan dimana-mana.

Setelah terkumpul, ia memerintah penulis terkenal masa itu, Ibnu Juza’i, untuk menuliskannya. Caranya, Ibnu Bathuthah di suruh menceritakan pengalamannya berdasarkan catatan. Bila catatan itu hilang, di dasarkan pada ingatan.

Penulisan tersebut memakan waktu dua tahun pada 1355 M M/ 756 H. dan di terbitkan dengan judul: Tuhfat an-Nazzar fi Gharaib al-Amsar wa Afaib al-Asfar (hasil pengamatan menjelajahi negeri-negeri ajaib yang makmur). Lima abad kemudian, S. Lee, menerbitkan terjemahan buku itu (1863) dan H.A.R. Gibb (1950). Buku ini sampai kepada kita lewat tulisan DR. Hasan Muannis, yang berjudulIbnu Bathuthah dan Pelayarannya.

Lima abad setelah Ibnu Bathuthah meninggal, para orientalis mulai menaruh perhatian terhadap petualangannya. Buku-bukunya kemudian diterjemahkan dan di cocokkan kebenaran tanggal-tanggalnya, nama-nama tempat, dan tanda-tanda khusus tempat-tempat yang disinggahinya.

Ibnu Bathuthah meninggal di Markisy pada 1369 M/ 770 H di Maroko. Untuk menghormati keberaniannya mengarungi tiga Benua lewat laut dan darat, pemerintah setempat mengabadikan namanya untuk nama jalan tempat kelahirannya yang terletak di dekat Pasar Tangier, dan makamnya di beri nama “Kubah Hijau.”.

SUMBER : http://www.suaramedia.com

Timur Leng, Sang Penakluk Dunia Yang Setia Mengabdi Pada Allah

Adalah seorang penakluk yang dianggap terbesar dalam sejarah. Dialah Timur Leng (1336-1405 M), yang juga mendapat julukan “Tamerlane”, sang penakluk dunia. Selain Jengis Jhan, dialah satu-satunya penakluk yang mampu menjelajahi daratan sangat luas, mulai dari Pantai pasifik di Timur hingga ke pinggir Sungai Don di Barat.

Penaklukan dahsyat yang ia lakukan berhasil melumpuhkan dua Raja besar pada zamannya, Sultan Turki, Bayazid Yiddrim, dan Kaisar Mongol, Toktamish. Yang juga adalah cucu Jengis Khan.

Menurut para sejarawan, prestasi Timur Leng jauh lebih unggul dibanding Jengis Khan. Kaisar Mongol yang bengis ini yang tidak pernah menghadapi pasukan yang kuat di daratan Rusia, sementara Timur berhadapan dengan pasukan yang sangat kuat yang dipimpin oleh Kaisar Toktamish. Bahkan ada sejarawan yang menilai, Timur lebih menonjol ketimbang Iskandar Zulkarnain. Sebab, Iskandar hanya berhadapan dengan pasukan-pasukan yang lemah.

Kurang lebih 550 tahun silam, adalah seorang lelaki yang berusaha menjadikan dirinya sebagi penguasa dunia, tulis sejarawan terkemuka Inggris Harorld Lamb dalam bukunya, Tamerlane Sang Pengguncang dunia. Segala sesuatu yang diusahakan selalu berhasil, sehingga orang menyebutnya sebagai “Tamerlane” sang penakluk dunia.

Ia dilahirkan pada 8 April 1336 M/25 Sya’ban 736 H di kota Hijau. Ia adalah anak Taragai, kepala suku Barlas di Uzbekistan, Asia tengah sekarang. Taragai, sang ayah kabarnya masih keturunan Karachar Noyan, kerabat Jagatai, anak Jengis Khan. Tapi Timur Leng, sering disebut sebagai keturunan Jengis Khan. Belakangan ia masuk Islam dan berpaham Syiah. Ada yang bilang ia menganut tarekat Naqsyabandiyah.

Di masa kecil ia tidak punya apa-apa, kecuali seekor lembu. Tapi yang istimewa, bersama ayahandanya ia biasa menghabiskan waktunya bersama-sama orang suci. Ayahandanyalah yang mengajarkan Islam kepada anaknya ini. Suatu hari ayahandanya berkata, “Dunia ini tidak lebih baik ketimbang sebuah Jambangan bunga emas yang penuh berisi Kalajengking dan Naga.” Itulah pandangan hidup ayahandanya tentang dunia, yang terpatri kuat dalam sanubari Timur Leng.

Sejak kecil ia sudah menampakkan watak sebagai orang besar. Ia sangat tidak menyukai perbuatan-perbuatan bodoh. Itu sebabnya selama hidupnya ia tidak pernah punya waktu untuk bergurau. Meski sebagai lelaki ia sangat kaku, tapi ia sangat pemberani dan cerdas. Barangkali itu pula sebabnya ia berhasil mengawini gadis cantik bernama Alji Khatun Agha.

Ketika usianya baru 12 tahun, ia sudah terlibat dalam sejumlah peperangan. Ketika ayahandanya meninggal, ia bergabung dengan pasukan Amir Qaghazan, sampai Gubernur Tansoxiana itu meninggal. Suatu ketika pasukan Tughluk Timur khan menyerbu dan Timur Leng menghadangnya. Ia bertempur dengan gagah berani, sehingga mengundang simpati Tughluk, musuhnya. karena itu, ia direkrut Tughluk sebagai komandan pasukannya. Namun belakangan memberontak setelah Tughluk mengangkat anaknya, Ilyas Khoja, sebagai Gubernur Samarkand, sementara ia hanya sebagai pejabat biasa.

Tak lama kemudian ia bergabung dengan Amir Husain, cucu Qaghazan. Dengan mengendarai kuda perkasa yang gagah berani ia menyerang Tughluk dan Ilyas Khoja. Keduanya tewas, sementara pasukan Tughluk tunggang langgang melarikan diri. Setelah berhasil memenangkan perang, pada 10 April 1370 para Ulama mengangkat Timur Leng sebagai komandan bangsa Tartar. “Sebagaimana hanya ada satu Tuhan di alam ini, maka di muka bumi seharusnya juga hanya ada satu Raja,” kata Timur Leng seusai dilantik.

Di awal karirnya sebagai komandan tentara tartar, ia berhasil merebut kota Hijau dengan taktik tipu muslihat. Mula-mula ia menyusupkan pasukan kecil disekeliling kota. Setelah mengusai medan, mereka menebang dahan-dahan pohon di pinggir-pinggir jalan dan membakarnya. Karuan saja, dalam waktu singkat hal itu menimbulkan kobaran api dan tebaran abu yang luas. Melihat itu Jenderal Jat yang menjaga kota Hijau mengira, mereka diserang oleh pasukan yang berkekuatan sangat besar. Mereka ketakutan dan akhirnya menyerah.

Pada saat yang bersamaan, pasukan Timur Leng, menyusup ke perkemahan tentara kota Hijau yang dipimpin oleh Bikijuk. Mereka menyalakan api besar disekeliling kemah. Melihat api berkobar dimana-mana, musuh pun ketakutan, hingga mereka melarikan diri sebelum fajar menyingsing. Pada saat itulah sebagian pasukan Timur Leng menyerang dari belakang.

Setelah itu Timur Leng juga berhasil merebut Heart, sebuah kota penting yang dihuni seperempat juta orang yang memiliki beberapa lembaga pendidikan. Ketika itu ancaman terbesar bagi bangsa Tatar adalah orang-orang Mongol yang terkenal dengan sebutan “Gerombolan Emas”. Gerombolan ini dipimpin oleh anak cucu Jengis Khan yang ketika itu tengah berada di puncak kejayaan. Mereka berkeliaran disepanjang dataran Siberia yang berbatasan dengan padang Tundra yang luas di utara.

Terkadang mereka turun mengganggu sampai ke wilayah-wilayah kekuasaan bangsa tartar. Orang-orang mongol termasuk sangat lihai menunggang kuda dengan kecepatan luar biasa. Gerombolan ini dipimpin oleh Toktamish, pengeran berhati jahat yang pernah minta perlindungan kepada Timur Leng, dan meninggalkan Urus Khan, pimpinan bangsa Mongolia. Saat itu Toktamish mengincar kekuasaan Tartar.

Suatu hari di musim dingin, bersama sebuah pasukan besar. Toktamish menyusup ke sekitar sungai Syr Darya, tapi penyusupan itu diketahui oleh intelejen Timur Leng. Para penasehatnya menyarankan agar Timur Leng menunggu sampai pasukannya yang saat itu tersebar berkumpul kembali. Tapi Timur Leng menolak. Ia pergi sendiri memimpin pasukan yang terdiri dari resimen-resimen kecil.

Dengan mengendarai kuda, di bawah hujan dan salju, pasukannya menyerang pos-pos luar gerombolan Toktamish dan merangsek masuk ke perkemahan mereka. Manuver yang taktis ini membuat pasukan Toktamish mundur tergesa-gesa. Timur Leng memang lebih yakin dengan taktik menyerang ketimbang bertahan. Karena itu ia memutuskan menyerang gerombolan emas tersebut.

Tak lama kemudian bersama pasukan besarnya, ia melaju munuju Rusia melalui padang rumput Sitepa. Inilah sebuah petualangan antara hidup dan mati, menempuh perjalanan 1.800 mil dalam waktu 18 minggu, lambat laun pasukannya kehabisan tenaga karena kekurangan perbekalan. Sementara pasukan Toktamish terus menghindar dan bergerak jauh ke utara, masuk ke dalam rimba yang dingin. Namun mereka tercengang menyaksikan betapa pasukan Timur Leng yang gigih terus bergerak ditengah semakin menipisnya perbekalan dan dilanda kelelahan.

Suatu pagi, Timur Leng membagi pasukannya dalam tujuh divisi yang dipimpin oleh anak-anaknya sendiri, didampingi beberapa jenderal yang berpengalaman. Ia sendiri memimpin divisi sentral bersama para veteran perang, dan jenderal-jenderalnya. Serangan pertama dilancarkan, dipimpin oleh komandan bernama Syaifuddin. Sementara divisi sentral diperintahkannya terus maju dibawah pimpinan putranya sendiri, Miran Shah.

Pasukan ini menggempur habis-habisan pasukan Toktamish, dan Toktamish lari tunggang langgang, Timur Leng terus mengejar Gerombolan Emas yang meninggalkan barang rampasan cukup banyak. Beberapa hari kemudian Timur Leng menggempur Serai dan Astara Khan di kawasan sungai Volga. Dan akhirnya terbayarlah dendamnya terhadap Toktamish yang pernah membakar kota Bukhara.

Timur Leng kemudian merangsek disepanjang sungai Don dan akhirnya menginjakkan kakinya di Moskwa tanpa hambatan. Para bangsawan dari kekaisaran Rusia lari tunggang langgang. Tak lama kemudian Timur Leng pulang, tanpa sempat masuk ke kota Moskwa. Dalam perjalanan pulang, ia menggempur benteng batu yang disebut Takrit milik bangsa Georgia di Rusia bagian selatan yang suka berperang. Pasukan Timur Leng berusaha menaklukkan benteng Takrit dengan memanjat tali, akhirnya benteng yang dibangun di atas puncak bukit karang itu bisa dikuasai.

Sasaran selanjutnya adalah Persia. Ia tiba di Persia pada tahun 1386 M dengan sejumlah besar prajurit. Ia sempat menyelesaikan pertikaian antara para pangeran Kesultanan Persia yang dipimpin oleh Sultan Muzaffar. Suatu ketika Sultan Mansur, salah seorang putra mahkota, membunuh beberapa orang kepala suku Tartar, mendorong pasukan Tartar merebut Isfahan. Semua putra mahkota menyerah, kecuali Mansur, yang melarikan diri ke pegunungan. Tak beberapa lama kemudian, Ziraz pun ditalukkan. Disini ia bertemu dengan Hafizd, penyair Persia yang sangat terkenal.

Selama musim semi tahun 1399, Timur Leng menyerbu India melalui Khayber Pass. Ia hanya menghadapi perlawanan kecil, pasukannya terus merangsek ke Delhi tanpa kesulitan. Selesai dengan urusan di India, ia pulang dengan membawa pasukan gajah dan 200 orang tukang batu untuk membangun fondasi masjid Samarkand. Tak lama kemudian Timur Leng merebut Bagdad dengan kekerasan.

Setelah itu ia mulai mengincar kekaisaran Turki. Mula-mula ia menulis surat kepada kaisar Turki, Bayazid Yildrim, minta agar Kaisar tidak membantu Kurra Yusuf dan Sultan Ahmad dari Bagdad. Bayazid membalas surat itu dengan kalimat-kalimat yang bernada sombong dan tidak sopan. Karuan saja Timur Leng berang. Tapi ia tidak segera menyerang Bayazid, karena menyadari dikelilingi oleh banyak musuh dari segenap penjuru. Ia bertekad menghancurkan mereka satu persatu. Mula-mula ia bergerak menuju Syria, menaklukkan suku Turkoman di selatan Rusia. Setelah itu ia melumpuhkan Sultan Mamluk dari Mesir dekat Allepo, kemudian bergerak ke Damaskus.

Pasukan Timur Leng bahkan mengejar pasukan Mesir sampai keluar Palestina. Divisi yang lain bergerak menuju Bagdad. Dalam waktu hanya 14 bulan, ia telah melancarkan dua perang besar, beberapa perang kecil , dan merebut hampir selusin kota yang dibentengi tembok batu yang kokoh. Ia berhasil menghancurkan sekutu Bayazid. Merasa terancam oleh agresi Timur Leng pada awal 1402, Bayazid mengerahkan kekuatan sebanyak 200.000 prajurit.

Sebelum menyerang Bayazid yang berkuasa di Turki, Timur Leng mempelajari geografi daerah-daerah yang akan diserangnya. Ternyata daerah itu tidak cocok untuk pasukan kavaleri. Ia lalu bergerak ke selatan dan terus maju menyisir sepanjang lembah sungai Halys. Disana ia mengatur dua siasat. Melepas kuda sambil menunggu untuk menyerang, atau maju terus menjelajah. Timur Leng memilih taktik kedua: memaksa pasukan Turki menunggu sedemikian rupa agar senantiasa mengikuti gerak-geriknya.

Tentara Turki yang kebanyakan pasukan Invanteri itu cepat merasa lelah. Bayazid pun mengikuti perjalanan Timur Leng, berjalan cepat selama seminggu, sehingga lelah, haus dan lapar. Akhirnya Timur Leng menduduki pangkalan utama pasukan Bayazid yang menyimpan persediaan makanan dan minuman. Maka buru-buru Bayazid menyerang, sementara pasukan Tartar yang tangguh bertahan sekuat tenaga, dan akhirnya Bayazid pun menyerah.

Sultan Turki, Bayazid itu pun di bawa kehadapan Timur Leng yang menerimanya dengan penuh hormat, mendudukkannya di sampingnya. Istri dan jubahnya dikembalikan kepada Bayazid. Selepas menaklukkan Bayazid, Timur Leng bergerak menuju Smima, sebuah kota kecil yang dikenal sebagai gerbang masuk ke Eropa. Tak tahan menghadapi pasukan Timur Leng, pasukan Kurra Yusuf dan Sultan Ahmad dari Bagdad menyingkir ke Arabia dan Mesir. Belakangan Sultan Mamluk dari Mesir dan beberapa Raja dan kaisar dari Eropa buru-buru menyatakan tunduk dan setia. Mereka bersedia membayar upeti tahunan.

Kini Timur Leng bertekad mewujudkan ambisinya yang terakhir: menaklukkan Cina, dengan menaklukkan negeri ini, ia menganggap dirinya sebagai penakluk terbesar yang mampu menundukkan kekuatan paling besar di dunia. “Kita telah menaklukkan seluruh daratan Asia kecuali Cina. Anda semua menjadi sahabatku dalam peperangan dan tak pernah gagal merebut kemenangan. Untuk merebut Cina, tak begitu banyak kekuatan yang kita butuhkan,” kata Timur Leng kepada Dewan Putra Mahkota.

Dengan membawa seperempat juta prajurit, ia menyerbu Cina. Saat itu kebetulan musim dingin sedang mencapai puncaknya. Meski demikian. Ia maju terus. Pasukan Tartar itu tiba di Ortar dengan selamat untuk beristirahat selama musim dingin yang menggigit. Sesudah musim dingin reda, ia akan melanjutkan penyerbuan. Tapi sayang pada bulan Maret 1405, ia meninggal dunia. Penyerbuan ke Cina pun urung. Dan pasukan Taratr pun dengan serta merta menyerah kepada Kaisar Cina.

Begitu pemimpin besar Tartar itu wafat, terjadilah perebutan kekuasaan diantara anak-anaknya: Muhammad Jehanekir dan Khalil. Setelah bertempur hebat Khalil menang. Namun tidak beberapa lama ia dikudeta oleh saudaranya yang lain, Syekh Rukh (1405-1447). Syekh Rukh dan anaknya Ulugh Bey (1447-1449), memerintah negeri Tartar dengan cukup bijak. Ilmu pengetahuan kembali berkembang. Namun tidak lama kemudian, pada tahun 1469 kekuasaan keluarga Timur Leng itupun ambruk.

Timur Leng sesungguhnya bukan hanya seorang Kaisar penakluk kawasan yang luas di Asia dan Eropa, melainkan juga seorang pemimpin yang cinta ilmu, seni dan kebudayaan. Ia menyemarakkan kota asalnya, Samarkand dengan Istana, gedung dan Taman-Taman yang megah dan indah, dengan jalan-jalan yang lebar. Ia juga membangun sebuah masjid raya hanya dalam waktu sebulan sebagai pusat ilmu dan kebudayaan. Ia pun mengembangkan gaya arsitektur baru dengan selera tinggi.

Ketika itu, bisnis dan perdagangan juga berkembang pesat. Samarkand dan Tabriz menjelma menjadi pusat perdagangan besar di dunia Timur. Rute perdagangan antar benua yang telah diblokir selama ratusan tahun dibuka kembali. Timur Leng juga mengentaskan orang-orang miskin. Ia mendirikan rumah-rumah sederhana untuk menampung orang-orang cacat dan lemah. Wilayah kekuasaannya juga dibersihkan dari perampok dan pencuri. Para Hakim dan Komandan tentara bertanggung jawab terhadap keamanan di daerah masing-masing.

Meski dikenal sebagai pemimpin besar, Timur Leng adalah orang yang sangat sederhana, dan suka berterus terang. Ia sangat tidak menyukai sikap sombong, kebiasaan pesta pora. Ia tidak pernah memakai gelar kebesaran sebagai Kaisar. Dalam surat menyurat, ia lebih suka menggunakan kalimat seperti, “Saya, Timur, Pengabdi Allah, menyatakan.

SUMBER: http://www.suaramedia.com

SHALAHUDDIN AL-AYYUBI, Sang Pahlawan Perang Salib

SULTAN SALAHUDDIN AL-AYYUBI (1137-1193) atau SALADIN (versi Barat), Namanya telah terpateri di hati sanubari pejuang Muslim yang memiliki jiwa patriotik dan heroik, telah terlanjur terpahat dalam sejarah perjuangan umat Islam karena telah mampu menyapu bersih, menghancurleburkan tentara salib yang merupakan gabungan pilihan dari seluruh benua Eropa.

Konon guna membangkitkan kembali ruh jihad atau semangat di kalangan Islam yang saat itu telah tidur nyenyak dan telah lupa akan tongkat estafet yang telah diwariskan oleh Nabi Muhammad saw., maka Salahuddinlah yang mencetuskan ide dirayakannya kelahiran Nabi Muhammad saw. Melalui media peringatan itu dibeberkanlah sikap ksatria dan kepahlawanan pantang menyerah yang ditunjukkan melalui “Siratun Nabawiyah”. Hingga kini peringatan itu menjadi tradisi dan membudaya di kalangan umat Islam.

Jarang sekali dunia menyaksikan sikap patriotik dan heroik bergabung menyatu dengan sifat perikemanusian seperti yang terdapat dalam diri pejuang besar itu. Rasa tanggung jawab terhadap agama (Islam) telah ia baktikan dan buktikan dalam menghadapi serbuan tentara ke tanah suci Palestina selama dua puluh tahun, dan akhirnya dengan kegigihan, keampuhan dan kemampuannya dapat memukul mundur tentara Eropa di bawah pimpinan Richard Lionheart dari Inggris.

Hendaklah diingat, bahwa Perang Salib adalah peperangan yang paling panjang dan dahsyat penuh kekejaman dan kebuasan dalam sejarah umat manusia, memakan korban ratusan ribu jiwa, di mana topan kefanatikan membabi buta dari Kristen Eropa menyerbu secara menggebu-gebu ke daerah Asia Barat yang Islam.

Seorang penulis Barat berkata, “Perang Salib merupakan salah satu bagian sejarah yang paling gila dalam riwayat kemanusiaan. Umat Nasrani menyerbu kaum Muslimin dalam ekspedisi bergelombang selama hampir tiga ratus tahun sehingga akhirnya berkat kegigihan umat Islam mereka mengalami kegagalan, berakibat kelelahan dan keputusasaan. Seluruh Eropa sering kehabisan manusia, daya dan dana serta mengalami kebangkrutan sosial, bila bukan kehancuran total. Berjuta-juta manusia yang tewas dalam medan perang, sedangkan bahaya kelaparan, penyakit dan segala bentuk malapetaka yang dapat dibayangkan berkecamuk sebagai noda yang melekat pada muka tentara Salib. Dunia Nasrani Barat saat itu memang dirangsang ke arah rasa fanatik agama yang membabi buta oleh Peter The Hermit dan para pengikutnya guna membebaskan tanah suci Palestina dari tangan kaum Muslimin”.

“Setiap cara dan jalan ditempuh”, kata Hallam guna membangkitkan kefanatikan itu. Selagi seorang tentara Salib masih menyandang lambang Salib, mereka berada di bawah lindungan gereja serta dibebaskan dari segala macam pajak dan juga untuk berbuat dosa.

Peter The Hermit sendiri memimpin gelombang serbuan yang kedua terdiri dari empat puluh ribu orang. Setelah mereka sampai ke kota Malleville mereka menebus kekalahan gelombang serbuan pertama dengan menghancurkan kota itu, membunuh tujuh ribu orang penduduknya yang tak bersalah, dan melampiaskan nafsu angkaranya dengan segala macam kekejaman yang tak terkendali. Gerombolan manusia fanatik yang menamakan dirinya tentara Salib itu mengubah tanah Hongaria dan Bulgaria menjadi daerah-daerah yang tandus.

“Bilamana mereka telah sampai ke Asia Kecil, mereka melakukan kejahatan-kejahatan dan kebuasan-kebuasan yang membuat alam semesta menggeletar” demikian tulis pengarang Perancis Michaud.

Gelombang serbuan tentara Salib ketiga yang dipimpin oeh seorang Rahib Jerman, menurut pengarang Gibbon terdiri dari sampah masyarakat Eropa yang paling rendah dan paling dungu. Bercampur dengan kefanatikan dan kedunguan mereka itu izin diberikan guna melakukan perampokan, perzinaan dan bermabuk-mabukan. Mereka melupakan Konstantin dan Darussalam dalam kemeriahan pesta cara gila-gilaan dan perampokan, pengrusakan dan pembunuhan yang merupakan peninggalan jelek dari mereka atas setiap daerah yang mereka lalui” kata Marbaid.

Gelombang serbuan tentara Salib keempat yang diambil dari Eropa Barat, menurut keterangan penulis Mill “terdiri dari gerombolan yang nekat dan ganas. Massa yang membabi buta itu menyerbu dengan segala keganasannya menjalankan pekerjaan rutinnya merampok dan membunuh. Tetapi akhirnya mereka dapat dihancurkan oleh tentara Hongaria yang naik pitam dan telah mengenal kegila-gilaan tentara Salib sebelumnya.

Tentara Salib telah mendapat sukses sementara dengan menguasai sebagian besar daerah Syria dan Palestina termasuk kota suci Yerusalem. Tetapi Kemenangan-kemenangan mereka ini telah disusul dengan keganasan dan pembunuhan terhadap kaum Muslimin yang tak bersalah yang melebihi kekejaman Jengis Khan dan Hulagu Khan.

John Stuart Mill ahli sejarah Inggris kenamaan, mengakui pembunuhan-pembunuhan massal penduduk Muslim ini pada waktu jatuhnya kota Antioch. Mill menulis: “Keluruhan usia lanjut, ketidakberdayaan anak-anak dan kelemahan kaum wanita tidak dihiraukan sama sekali oleh tentara Latin yang fanatik itu. Rumah kediaman tidak diakui sebagai tempat berlindung dan pandangan sebuah masjid merupakan pembangkit nafsu angkara untuk melakukan kekejaman. Tentara Salib menghancurleburkan kota-kota Syria, membunuh penduduknya dengan tangan dingin, dan membakar habis perbendaharaan kesenian dan ilmu pengetahuan yang sangat berharga, termasuk “Kutub Khanah” (Perpustakaan) Tripolis yang termasyhur itu. “Jalan raya penuh aliran darah, sehingga keganasan itu kehabisan tenaga,” kata Stuart Mill. Mereka yang cantik rupawan disisihkan untuk pasaran budak belian di Antioch. Tetapi yang tua dan yang lemah dikorbankan di atas panggung pembunuhan.

Lewat pertengahan abad ke-12 Masehi ketika tentara Salib mencapai puncak kemenangannya dan Kaisar Jerman, Perancis serta Richard Lionheart Raja Inggris telah turun ke medan pertempuran untuk turut merebut tanah suci Baitul Maqdis, gabungan tentara Salib ini disambut oleh Sultan Shalahuddin al Ayyubi (biasa disebut Saladin), seorang Panglima Besar Muslim yang menghalau kembali gelombang serbuan umat Nasrani yang datang untuk maksud menguasai tanah suci. Dia tidak saja sanggup untuk menghalau serbuan tentara Salib itu, akan tetapi yang dihadapi mereka sekarang ialah seorang yang berkemauan baja serta keberanian yang luar biasa yang sanggup menerima tantangan dari Nasrani Eropa.

Siapakah Shalahuddin? Bagaimana latar belakang kehidupannya?

Shalahuddin dilahirkan pada tahun 1137 Masehi. Pendidikan pertama diterimanya dari ayahnya sendiri yang namanya cukup tersohor, yakni Najamuddin al-Ayyubi. Di samping itu pamannya yang terkenal gagah berani juga memberi andil yang tidak kecil dalam membentuk kepribadian Shalahuddin, yakni Asaduddin Sherkoh. Kedua-duanya adalah pembantu dekat Raja Syria Nuruddin Mahmud.

Asaduddin Sherkoh, seorang jenderal yang gagah berani, adalah komandan Angkatan Perang Syria yang telah memukul mundur tentara Salib baik di Syria maupun di Mesir. Sherkoh memasuki Mesir dalam bulan Februari 1167 Masehi untuk menghadapi perlawanan Shawer seorang menteri khalifah Fathimiyah yang menggabungkan diri dengan tentara Perancis. Serbuan Sherkoh yang gagah berani itu serta kemenangan akhir yang direbutnya dari Babain atas gabungan tentara Perancis dan Mesir itu menurut Michaud memperlihatkan kehebatan strategi tentara yang bernilai ringgi.

Ibnu Aziz AI Athir menulis tentang serbuan panglima Sherkoh ini sebagai berikut: “Belum pernah sejarah mencatat suatu peristiwa yang lebih dahsyat dari penghancuran tentara gabungan Mesir dan Perancis dari pantai Mesir, oleh hanya seribu pasukan berkuda”.

Pada tanggal 8 Januari 1169 M Sherkoh sampai di Kairo dan diangkat oleh Khalifah Fathimiyah sebagai Menteri dan Panglima Angkatan Perang Mesir. Tetapi sayang, Sherkoh tidak ditakdirkan untuk lama menikmati hasil perjuangannya. Dua bulan setelah pengangkatannya itu, dia berpulang ke rahmatullah.

Sepeninggal Sherkoh, keponakannya Shalahuddin al-Ayyubi diangkat jadi Perdana Menteri Mesir. Tak seberapa lama ia telah disenangi oleh rakyat Mesir karena sifat-sifatnya yang pemurah dan adil bijaksana itu. Pada saat khalifah berpulang ke rahmatullah, Shalahuddin telah menjadi penguasa yang sesungguhnya di Mesir.

Di Syria, Nuruddin Mahmud yang termasyhur itu meninggal dunia pada tahun 1174 Masehi dan digantikan oleh putranya yang berumur 11 tahun bernama Malikus Saleh. Sultan muda ini diperalat oleh pejabat tinggi yang mengelilinginya terutama (khususnya) Gumushtagin. Shalahuddin mengirimkan utusan kepada Malikus Saleh dengan menawarkan jasa baktinya dan ketaatannya. Shalahuddin bahkan melanjutkan untuk menyebutkan nama raja itu dalam khotbah-khotbah Jumatnya dan mata uangnya. Tetapi segala macam bentuk perhatian ini tidak mendapat tanggapan dari raja muda itu berserta segenap pejabat di sekelilingnya yang penuh ambisi itu. Suasana yang meliputi kerajaan ini sekali lagi memberi angin kepada tentara Salib, yang selama ini dapat ditahan oleh Nuruddin Mahmud dan panglimanya yang gagah berani, Jenderal Sherkoh.

Atas nasihat Gumushtagin, Malikus Saleh mengundurkan diri ke kota Aleppo, dengan meninggalkan Damaskus diserbu oleh tentara Perancis. Tentara Salib dengan segera menduduki ibukota kerajaan itu, dan hanya bersedia untuk menghancurkan kota itu setelah menerima uang tebusan yang sangat besar. Peristiwa itu menimbulkan amarah Shalahuddin al-Ayyubi yang segera ke Damaskus dengan suatu pasukan yang kecil dan merebut kembali kota itu.

Setelah ia berhasil menduduki Damaskus dia tidak terus memasuki istana rajanya Nuruddin Mahmud, melainkan bertempat di rumah orang tuanya. Umat Islam sebaliknya sangat kecewa akan tingkah laku Malikus Saleh. dan mengajukan tuntutan kepada Shalahuddin untuk memerintah daerah mereka. Tetapi Shalahuddin hanya mau memerintah atas nama raja muda Malikus Saleh. Ketika Malikus Saleh meninggal dunia pada tahun 1182 Masehi, kekuasaan Shalahuddin telah diakui oleh semua raja-raja di Asia Barat.

Diadakanlah gencatan senjata antara Sultan Shalahuddin dan tentara Perancis di Palestina, tetapi menurut ahli sejarah Perancis Michaud: “Kaum Muslimin memegang teguh perjanjiannya, sedangkan golongan Nasrani memberi isyarat untuk memulai lagi peperangan.” Berlawanan dengan syarat-syarat gencatan senjata, penguasa Nasrani Renanud atau Reginald dari Castillon menyerang suatu kafilah Muslim yang lewat di dekat istananya, membunuh sejumlah anggotanya dan merampas harta bendanya.

Lantaran peristiwa itu Sultan sekarang bebas untuk bertindak. Dengan siasat perang yang tangkas Sultan Shalahuddin mengurung pasukan musuh yang kuat itu di dekat bukit Hittin pada tahun 1187 M serta menghancurkannya dengan kerugian yang amat besar. Sultan tidak memberikan kesempatan lagi kepada tentara Nasrani untuk menyusun kekuatan kembali dan melanjutkan serangannya setelah kemenangan di bukit Hittin. Dalam waktu yang sangat singkat dia telah dapat merebut kembali sejumlah kota yang diduduki kaum Nasrani, termasuk kota-kota Naplus, Jericho, Ramlah, Caosorea, Arsuf, Jaffa dan Beirut. Demikian juga Ascalon telah dapat diduduki Shalahuddin sehabis pertempuran yang singkat yang diselesaikan dengan syarat-syarat yang sangat ringan oleh Sultan yang berhati mulia itu.

Sekarang Shalahuddin menghadapkan perhatian sepenuhnya terhadap kota Jerusalem yang diduduki tentara Salib dengan kekuatan melebihi enam puluh ribu prajurit. Ternyata tentara salib ini tidak sanggup menahan serbuan pasukan Sultan dan menyerah pada tahun 1193. Sikap penuh perikemanusiaan Sultan Shalahuddin dalam memperlakukan tentara Nasrani itu merupakan suatu gambaran yang berbeda seperti langit dan bumi, dengan perlakuan dan pembunuhan secara besar-besaran yang dialami kaum Muslimin ketika dikalahkan oleh tentara Salib sekitar satu abad sebelumnya.

Menurut penuturan ahli sejarah Michaud, pada waktu Jerusalem direbut oleh tentara Salib pada tahun 1099 Masehi, kaum Muslimin dibunuh secara besar-besaran di jalan-jalan raya dan di rumah-rumah kediaman. Jerusalem tidak memiliki tempat berlindung bagi umat Islam yang menderita kekalahan itu. Ada yang melarikan diri dari cengkeraman musuh dengan menjatuhkan diri dari tembok-tembok yang tinggi, ada yang lari masuk istana, menara-menara, dan tak kurang pula yang masuk masjid. Tetapi mereka tidak terlepas dari kejaran tentara Salib. Tentara Salib yang menduduki masjid Umar di mana kaum Muslimin dapat bertahan untuk waktu yang singkat. mengulangl lagi tindakan-tindakan yang penuh kekejaman. Pasukan infanteri dan kavaleri menyerbu kaum pengungsi yang lari tunggang langgang. Di tengah-tengah kekacaubalauan kaum peenyerbu itu yang terdengar hanyalah erangan dan teriakan maut. Pahlawan Salib yang berjasa itu berjalan menginjak-injak tumpukan mayat Muslimin, mengejar mereka yang masih berusaha dengan sia-sia melarikan diri. Raymond d’ Angiles yang menyaksikan peristiwa itu mengatakan bahwa di serambi masjid mengalir darah sampai setinggi lutut, dan sampai ke tali tukang kuda prajurit.

Penyembelihan manusia biadab ini berhenti sejenak, ketika tentara Salib berkumpul untuk melakukan misa syukur atas kemenangan yang telah mereka peroleh. Tetapi setelah beribadah itu, mereka melanjutkan kebiadaban dengan keganasan. Semua tawanan kata Michaud, yang tertolong nasibnya karena kelelahan tentara Salib yang semula tertolong karena mengharapkan diganti dengan uang tebusan yang besar, semua dibunuh dengan tanpa ampun. Kaum Muslimin terpaksa menjatuhkan diri mereka dari menara dan rumah kediaman; mereka dibakar hidup-hidup, mereka diseret dari tempat persembunyiannya di bawah tanah; mereka dipancing dari tempat perlindungannya agar keluar untuk dibunuh di atas timbunan mayat.

Cucuran air mata kaum wanita, pekikan anak-anak yang tak bersalah, bahkan juga kenangan dari tempat di mana Nabi lsa memaafkan algojo-algojonya, tidak dapat meredakan nafsu angkara tentara yang menang itu. Penyembelihan kejam itu berlangsung selama seminggu. Dan sejumlah kecil yang dapat melarikan diri dari pembunuhan jatuh menjadi budak yang hina dina.

Seorang ahli sejarah Barat, Mill menambahkan pula: Telah diputuskan, bahwa kaum Muslimin tidak boleh diberi ampun. Rakyat yang ditaklukkan oleh karena itu harus diseret ke tempat-tempat umum untuk dibunuh hidup-hidup. Ibu-ibu dengan anak yang melengket pada buah dadanya, anak-anak laki-laki dan perempuan, seluruhnya disembelih. Lapangan-Iapangan kota, jalan-jalan raya, bahkan pelosok-pelosok Jerusalem yang sepi telah dipenuhi oleh bangkai-bangkai mayat laki-laki dan perempuan, dan anggota tubuh anak-anak. Tiada hati yang menaruh belas kasih atau teringat untuk berbuat kebajikan.

Demikianlah rangkaian riwayat pembantaian secara masal kaum Muslimin di Jerusalem sekira satu abad sebelum Sultan Shalahuddin merebut kembali kota suci, di mana lebih dari tujuh puluh ribu umat Islam yang tewas.

Sebaliknya, ketika Sultan Shalahuddin merebut kembali kota Jerusalem pada tahun 1193 M, dia memberi pengampunan umum kepada penduduk Nasrani untuk tinggal di kota itu. Hanya para prajurit Salib yang diharuskan meninggalkan kota dengan pembayaran uang tebusan yang ringan. Bahkan sering terjadi bahwa Sultan Shalahuddin yang mengeluarkan uang tebusan itu dari kantongnya sendiri dan diberikannya pula kemudian alat pengangkutan. Sejumlah kaum wanita Nasrani dengan mendukung anak-anak mereka datang menjumpai Sultan dengan penuh tangis seraya berkata: Tuan saksikan kami berjalan kaki, para istri serta anak-anak perempuan para prajurit yang telah menjadi tawanan Tuan, kami ingin meninggalkan negeri ini untuk selama-lamanya. Para prajurit itu adalah tumpuan hidup kami. Bila kami kehilangan mereka akan hilang pulalah harapan kami. Bilamana Tuan serahkan mereka kepada kami mereka akan dapat meringankan penderitaan kami dan kami akan mempunyai sandaran hidup.

Sultan Shalahuddin sangat tergerak hatinya dengan permohonan mereka itu dan dibebaskannya para suami kaum wanita Nasrani itu. Mereka yang berangkat meninggalkan kota, diperkenankan membawa seluruh harta bendanya. Sikap dan tindakan Sultan Shalahuddin yang penuh kemanusiaan serta dari jiwa yang mulia ini memperlihatkan suasana kontras yang sangat mencolok dengan penyembelihan kaum Muslimin di kota Jerusalem dalam tangan tentara Salib satu abad sebe1umnya. Para komandan pasukan tentara Shalahuddin saling berlomba dalam memberikan pertolongan kepada tentara Salib yang telah dikalahkan itu.

Para pelarian Nasrani dari kota Jerusalem itu tidaklah mendapat perlindungan oleh kota-kota yang dikuasai kaum Nasrani. Banyak kaum Nasrani yang meninggalkan Jerusalem, kata Mill, pergi menuju Antioch, tetapi panglima Nasrani Bohcmond tidak saja menolak memberikan perlindungan kepada mcreka, bahkan merampasi harta benda mereka. Maka pergilah mereka menuju ke tanah kaum Muslimin dan diterima di sana dengan baik. Michaud mcmberikan keterangan yang panjang lebar tentang sikap kaum Nasrani yang tak berperikemanusiaan ini terhadap para pelarian Nasrani dari Jerusalem. Tripoli menutup pintu kotanya dari pengungsi ini, kata Michaud. Seorang wanita karena putus asa melemparkan anak bayinya ke dalam laut sambil menyumpahi kaum Nasrani yang menolak untuk memberikan pertolongan kepadanya, kata Michaud. Sebaliknya Sultan Shalahuddin bersikap penuh timbang rasa terhadap kaum Nasrani yang ditaklukkan itu. Sebagai pertimbangan terhadap perasaan mereka, dia tidak memasuki Jerusalem sebelum mereka meninggalkannya.

Dari Jerusalem Sultan Shalahuddin mengarahkan pasukannya ke kota Tyre, di mana tentara Salib yang tidak tahu berterima kasih terhadap Sultan Shalahuddin yang telah mengampuninya di Jerusalem, menyusun kekuatan kembali untuk melawan Sultan. Sultan Shalahuddin menaklukkan sejumlah kota yang diduduki oleh tentara Salib di pinggir pantai, termasuk kota Laodicea, Jabala, Saihun, Becas, dan Debersak. Sultan telah melepas hulu balang Perancis bernama Guy de Lusignan dengan perjanjian, bahwa dia harus segera pulang ke Eropa. Tetapi tidak lama setelah pangeran Nasrani yang tak tahu berterima kasih ini mendapatkan kebebasannya, dia mengingkari janjinya dan mengumpulkan suatu pasukan yang cukup besar dan mengepung kota Ptolemais.

Jatuhnya Jerusalem ke tangan kaum Muslimin menimbulkan kegusaran besar di kalangan dunia Nasrani. Sehingga mereka segera mengirimkan bala bantuan dari seluruh pelosok Eropa. Kaisar Jerman dan Perancis serta raja Inggris Richard Lion Heart segera berangkat dengan pasukan yang besar untuk merebut tanah suci dari tangan kaum Muslimin. Mereka mengepung kota Akkra yang tidak dapat direbut selama berapa bulan. Dalam sejumlah pertempuran terbuka, tentara Salib mengalami kekalahan dengan meninggalkan korban yang cukup besar.

Sekarang yang harus dihadapi Sultan Shalahuddin ialah berupa pasukan gabungan dari Eropa. Bala bantuan tentara Salib mengalir ke arah kota suci tanpa putus-putusnya, dan sungguh pun kekalahan dialami mereka secara bertubi-tubi, namun demikian tentara Salib ini jumlah semakin besar juga. Kota Akkra yang dibela tentara Islam berbulan-bulan lamanya menghadapi tentara pilihan dari Eropa, akhirnya karena kehabisan bahan makanan terpaksa menyerah kepada musuh dengan syarat yang disetujui bersama secara khidmat, bahwa tidak akan dilakukan pembunuhan-pembunuhan dan bahwa mereka diharuskan membayar uang tebusan sejumlah 200.000 emas kepada pimpinan pasukan Salib. Karena kelambatan dalam suatu penyelesaian uang tebusan ini, Raja Richard Lionheart menyuruh membunuh kaum Muslimin yang tak berdaya itu dengan dan hati yang dingin di hadapan pandangan mata saudara sesama kaum Muslimin.

Perilaku Raja Inggris ini tentu saja sangat menusuk perasaan hati Sultan Shalahuddin. Dia bernadzar untuk menuntut bela atas darah kaum Muslimin yang tak bersalah itu. Dalam pertempuran yang berkecamuk sepanjang 150 mil garis pantai, Sultan Shalahuddin memberikan pukulan-pukulan yang berat terhadap tentara Salib.

Akhirnya Raja Inggris yang berhati singa itu mengajukan permintaan damai yang diterima oleh Sultan. Raja itu merasakan bahwa yang dihadapinya adalah seorang yang berkemauan baja dan tenaga yang tak terbatas serta menyadari betapa sia-sianya melanjutkan perjuangan terhadap orang yang demikian itu. Dalam bulan September 1192 Masehi dibuatlah perjanjian perdamaian. Tentara Salib itu meninggalkan tanah suci dengan ransel dengan barang-barangnya kembali menuju Eropa.

“Berakhirlah dengan demikian serbuan tentara Salib itu” tulis Michaud “di mana gabungan pasukan pilihan dari Barat merebut kemenangan tidak lebih daripada kejatuhan kota Akkra dan kehancuran kota Askalon. Dalam pertempuran itu Jerman kehilangan seorang kaisarnya yang besar beserta kehancuran tentara pilihannya. Lebih dari enam ratus ribu orang pasukan Salib mendarat di depan kota Akkra dan yang kembali pulang ke negerinya tidak lebih dari seratus ribu orang. Dapatlah dipahami mengapa Eropa dengan penuh kesedihan menerima hasil perjuangan tentara Salib itu, oleh karena yang turut dalam pertempuran terakhir adalah tentara pilihan. Bunga kesatria Barat yang menjadi kebanggaan Eropa telah turut dalam pertempuran ini.

Sultan Shalahuddin mengakhiri sisa-sisa hidupnya dengan kegiatan-kegiatan bagi kesejahteraan masyarakat dengan membangun rumah sakit, sekolah-sekolah, perguruan-perguruan tinggi serta masjid-masjid di seluruh daerah yang diperintahnya.

Tetapi sayang, dia tidaklah ditakdirkan untuk lama merasakan nikmat perdamaian. Beberapa bulan kemudian dia pulang ke rahmatullah pada tanggal 4 Maret tahun 1193. “Hari itu merupakan hari musibah besar, yang belum pernah dirasakan oleh dunia Islam dan kaum Muslimin, semenjak mereka kehilangan Khulafa Ar-Rasyidin” demikian tulis seorang penulis Islam. Kalangan Istana seluruh daerah kerajaan berikut seluruh umat Islam tenggelam dalam lautan duka nestapa. Seluruh isi kota mengikuti usungan jenazahnya ke kuburan dengan penuh kesedihan dan tangisan.

Demikianlah berakhirnya kehidupan Sultan Shalahuddin, seorang raja yang sangat dalam perikemanusiaannya dan tak ada tolok bandingannya, jiwa kepahlawanan yang dimilikinya dalam sejarah kemanusiaan. Dalam pribadinya, Allah telah melimpahkan hati seorang Muslim yang penuh kasih sayang terhadap kemanusiaan dicampur dengan sangat harmonis dengan keperkasaan seorang genius dalam medan pertempuran. Utusan yang menyampaikan berita kematiannnya itu ke Baghdad membawa serta baju perangnya, kudanya, uang sebanyak satu dinar dan 36 dirham sebagai milik pribadinya yang masih ketinggalan. Orang yang hidup satu zaman dengannya, serta segenap ahli sejarah sama sependapat bahwa Sultan Shalahuddin adalah seorang yang sangat lemah lembut hatinya, ramah tamah, sabar, seorang sahabat yang baik dari kaum cendekiawan dan golongan ulama yang diperlakukannya dengan rasa hormat yang mendalam serta dengan penuh kebajikan. “Di Eropa” tulis Philip K Hitti, dia telah menyentuh alam khayalan para penyanyi maupun para penulis novel zaman sekarang, dan masih tetap dinilai sebagai suri teladan kaum kesatria.

Semoga Allah melapangkan kuburnya…Amiin

Disarikan dari:
1. Shalahuddin al-Ayyubi, oleh Kwaja Jamil Ahmad (Lihat: Suara Masjid No. 91, Jumadil Akhir-Rajab 1402 H/April 1982 M)
2. The Preaching of Islam, oleh Thomas W. Arnold.

NB:
- “Shalahuddin”, kadang ditulis dengan ejaan: Saladin (biasanya oleh Barat), Sholahuddin, atau Salahuddin.

- Saat ini, sineas Barat sedang membuat film berjudul “Kingdom of Heaven”. Film tersebut, terlepas benar atau tidaknya isi cerita, berkaitan dengan tokoh Shalahuddin ini.

SUMBER: http://www.hudzaifah.org/Article228.phtml

KEKHALIFAHAN ISLAM (622-1924)

Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Kata “Khalifah” (خليفة Khalīfah) sendiri dapat diterjemahkan sebagai “pengganti” atau “perwakilan”. Pada awal keberadaannya, para pemimpin islam ini menyebut diri mereka sebagai “Khalifat Allah”, yang berarti perwakilan Allah (Tuhan). Akan tetapi pada perkembangannya sebutan ini diganti menjadi “Khalifat rasul Allah” (yang berarti “pengganti Nabi Allah”) yang kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan “Khalifat Allah”. Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut “Khalīfah” sebagai pemimpin umat islam tersebut.
Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu’minīn (أمير المؤمنين) atau “pemimpin orang yang beriman”, atau “pemimpin umat muslim”, yang kadang-kadang disingkat menjadi “emir” atau “amir”.
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.
Khalifah berperan sebagai kepala ummat baik urusan negara maupun urusan agama. mekanisme pengangkatan dilakukan baik dengan penunjukkan ataupun majelis Syura’ yang merupakan majelis Ahlul Ilmi wal Aqdi yakni ahli Ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan Khilafah adalah nama sebuah system pemerintahan yang begitu khas, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran & Hadist.
Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin An Nabhani (1907-1977) mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam, hal. 17). Dari definisi ini, jelas bahwa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia.

Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah.

Kelahiran Kekhalifahan Islam


Kekhalifahan Islam, 622-750

Kebanyakan akademis menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya?

Pengganti Nabi Muhammad

Fred M. Donner, dalam bukunya The Early Islamic Conquests (1981), berpendapat bahwa kebiasaan bangsa Arab ketika itu adalah untuk mengumpulkan para tokoh masyarakat dari suatu keluarga (bani dalam bahasa arab), atau suku, untuk bermusyawarah dan memilih pemimpin dari salah satu diantara mereka. Tidak ada prosedur spesifik dalam shura atau musyawarah ini. Para kandidat biasanya memiliki garis keturunan dari pemimpin sebelumnya, walaupun hanya merupakan keluarga jauh.

Muslim Sunni berpendapat bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang sah dan terpilih berdasarkan musyawarah yang sah dari komunitas islam. Mereka juga menyatakan bahwa sebaiknya pemimpin islam dipilih berdasarkan musyawarah atau pemungutan suara di antara umat muslim, walaupun pada akhirnya, kekuasaan kekhalifahan didapatkan melalui pemberontakan dan pengambilalihan kekuasaan secara paksa.
Namun Muslim Syiah tidak menyetujui hal tersebut. Mereka percaya bahwa Nabi Muhammad telah memberikan banyak indikasi yang menunjukan bahwa ‘Alī ibn Abī Talib, keponakan sekaligus menantunya, sebagai pengganti diriNya. Mereka mengatakan bahwa Abū Bakar merebut kekuasaan dengan kekuatan dan kelicikan. Semua Khalifah sebelum ˤAlī juga dianggap melakukan hal yang sama. ˤAlī dan keturunannya dianggap sebagai satu-satunya pemimpin yang sah, atau imam dalam sudut pandang syiah.

Sementara, cabang ketiga dari Islam, Muslim Ibadi, mempercayai bahwa khalifah adalah orang yang terbaik diantara umat islam, tanpa memandang keturunannya. Kaum Ibadi saat ini merupakan sekte paling kecil, yang kebanyakan berada di Oman.

Kekuasaan khalifah


Berikut sebuah medali emas yang dipersembahkan oleh Khalifah Ustmani di Turki kepada utusan Sultan Thaha Syaifuddin yang datang meminta pertolongan Khalifah untuk melawan penjajahan Belanda di Jambi

“Siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad” bukanlah satu-satunya masalah yang dihadapi umat Islam saat itu; mereka juga perlu mengklarifikasi seberapa besar kekuasaan pengganti sang nabi. Muhammad, selama masa hidupnya, tidak hanya berperan sebagai pemimpin umat islam, tetapi sebagai nabi dan pemberi keputusan untuk umat Islam. Semua hukum dan praktik spiritual ditentukan sesuai ajaran Nabi Muhammad. Apakah penggantinya akan menerima perlakuan yang sama?

Tidak satu pun dari para khalifah yang mendapatkan wahyu dari Allah, karena Nabi Muhammad adalah nabi dan penyampai wahyu terakhir di muka bumi, tidak satu pun di antara mereka yang menyebut diri mereka sendiri sebagai nabī atau rasul. Untuk mengatasinya, wahyu Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad kemudian ditulis dan dikumpulkan menjadi Al-quran, dijadikan patokan dan sumber utama hukum Islam, dan menjadi batas kekuasaan khalifah Islam.

Bagaimanapun, ada beberapa bukti yang menunjukan bahwa khalifah mempercayai bahwa mereka mempunyau otoritas untuk memutuskan beberapa hal yang tidak tercantum dalam al-Quran. Mereka juga mempercayai bahwa mereka adalah pempimpin spiritual umat islam, dan mengharapkan “kepatuhan kepada khalifah” sebagai ciri seorang muslim sejati. Sarjana modern Patricia Crone dan Martin Hinds, dalam bukunya God’s Caliph, menggarisbawahi bahwa fakta tersebut membuat khalifah menjadi begitu penting dalam pandangan dunia Islam ketika itu. Mereka berpendapat bahwa pandangan tersebut kemudian hilang secara perlahan-lahan seiring dengan bertambah kuatnya pengaruh ulama di kalangan umat Islam. Para ulama beranggapan bahwa mereka juga berhak menentukan apa yang dianggap legal dan baik di kalangan umat islam. Pemimpin umat Islam yang paling tepat, menurut pendapat para ulama, adalah pemimpin yang menjalankan saran-saran spiritual dari para ulama, sementara para khilafah hanya mengurusi hal-hal yang bersifat duniawi sehingga mengakibatkan konflik di antara keduanya. Perselisihan antara Khalifah dan para ulama tersebut menjadi konflik yang berlarut-larut dalam sejarah Islam. Namun akhirnya, konflik ini berakhir dengan kemenangan para ulama. Kekuasaan Khalifah selanjutnya menjadi terbatas pada hal yang bersifat keduniawian. Khalifah hanya dapat dianggap menjadi “Khalifah yang benar” apabila ia menjalankan saran spiritual para ulama. Patricia Crone dan Martin Hinds juga berpendapat bahwa muslim Syiah, dengan pandangan yang berlebihan kepada para imam, tetap menjaga kepercayaan murni umat islam, namun tidak semua ilmuwan setuju akan hal ini.
Kebanyakan Muslim Sunni saat ini mempercayai bahwa para khalifah tidak selamanya hanya menjadi pemimpin masalah duniawi, dan ulama sepenuhnya bertanggung jawab atas arah spiritual umat islam dan hukum syariah umat islam. Mereka menyebut empat Khalifah pertama sebagai Khulafa’ur Rosyidin, Khalifah yang diberkahi, karena mereka berempat mematuhi hukum yang terdapat pada Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad dalam segala hal. Mereka juga mempercayai bahwa sekali khalifah dipilih untuk memimpin, maka sepanjang hidupnya ia akan memerintah kecuali jika ia keluar dari syariat dan hukum Islam.

Struktur pemerintahan Negara Khilafah

Struktur pemerintahan Islam terdiri daripada 8 perangkat dan berdasarkan af’al (perbuatan) Rasulullah saw:
1. Khalifah
Hanya Khalifah yang mempunyai kewenangan membuat UU sesuai dengan hukum-hukum syara’ yang ditabbaninya (adopsi); Khalifah merupakan penanggung jawab kebijakan politik dalam dan luar negeri; panglima tertinggi angkatan bersenjata; mengumumkan perang atau damai; mengangkat dan memberhentikan para Mu’awin, Wali, Qadi, amirul jihad; menolak atau menerima Duta Besar; memutuskan belanjawan negara.
2. Mu’awin Tafwidh
Merupakan pembantu Khalifah dibidang kekuasaan dan pemerintahan, mirip menteri tetapi tidak berhak membuat undang-undang. Mu’awin menjalankan semua kewenangan Khalifah dan Khalifah wajib mengawalnya.
3. Mu’awin Tanfidz
Pembantu Khalifah dibidang administrasi tetapi tidak berhak membuat undang-undang. Mu’awin Tanfidz membantu Khalifah dalam hal pelaksanaan, pemantauan dan penyampaian keputusan Khalifah. Dia merupakan perantara antara Khalifah dengan struktur di bawahnya.
4. Amirul Jihad
Amirul Jihad membawahi bidang pertahanan, luar negeri, keamanan dalam negeri dan industri.
5. Wali
Wali merupakan penguasa suatu wilayah (gubernur). Wali memiliki kekuasaan pemerintahan, pembinaan dan penilaian dan pertimbangan aktivitas direktorat dan penduduk di wilayahnya tetapi tidak mempunyai kekuasaan dalam Angkatan Bersenjata, Keuangan dan pengadilan.
6. Qadi
Qadi merupakan badan peradilan, terdiri dari 2 badan: Qadi Qudat (Mahkamah Qudat) yang mengurus persengketaan antara rakyat dengan rakyat, perundangan, menjatuhkan hukuman, dan lain-lain serta Qadi Mazhalim (Mahkamah Madzhalim) yang mengurus persengketaan antara penguasa dan rakyat dan berhak memberhentikan semua pegawai negara, termasuk memberhentikan Khalifah jika dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
7. Jihaz Idari
Pegawai administrasi yang mengatur kemaslahatan masyarakat melalui Lembaga yang terdiri dari Direktorat, Biro, dan Seksi, dan Bagian. Memiliki Direktorat di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, industri, perdagangan, pertanian, dll). Mua’win Tanfidz memberikan pekerjaan kepada Jihaz Idari dan memantau pelaksanaannya.
8. Majelis Ummat
Majelis Ummat dipilih oleh rakyat, mereka cerminan wakil rakyat baik individu mahupun kelompok. Majelis bertugas mengawasi Khalifah. Majelis juga berhak memberikan pendapat dalam pemilihan calon Khalifah dan mendiskusikan hukum-hukum yang akan diadopsi Khalifah, tetapi kekuasaan penetapan hukum tetap di tangan Khalifah.

Karakter kepemimpinan Kekhalifahan Islam

Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa karakter pemimpin Islam ialah menganggap bahwa otoritas dan kekuasaan yang dimilikinya adalah sebuah kepercayaan (amanah) dari umat Islam dan bukan kekuasaan yang mutlak dan absolut. Hal ini didasarkan pada hadist yang berbunyi:

“It (sovereignty) is a trust, and on the Day of Judgment it will be a thing of sorrow and humiliation except for those who were deserving of it and did well.”

Hal ini sangat kontras dengan keadaan Eropa saat itu dimana kekuasaan raja sangat absolut dan mutlak.[1]
Peranan seorang kalifah telah ditulis dalam banyak sekali literatur oleh teolog islam. Imam Najm al-Din al-Nasafi menggambarkan khalifah sebagai berikut:
“Umat Islam tidak berdaya tanpa seorang pemimpin (imam, dalam hal ini khalifah) yang dapat memimpin mereka untuk menentukan keputusan, memelihara dan menjaga daerah perbatasan, memperkuat angkatan bersenjata (untuk pertahanan negara), menerima zakat mereka (untuk kemudian dibagikan), menurunkan tingkat perampokan dan pencurian, menjaga ibadah di hari jumat (salat jumat) dan hari raya, menghilangkan perselisihan diantara sesama, menghakimi dengan adil, menikahkan wanita yang tak memiliki wali. Sebuah keharusan bagi pemimpin untuk terbuka dan berbicara di depan orang yang dipimpinnya, tidak bersembunyi dan jauh dari rakyatnya.
Ia sebaiknya berasal dari kaum Quraish dan bukan kaum lainnya, tetapi tidak harus dikhususkan untuk Bani Hasyim atau anak-anak Ali. Pemimpin bukanlah seseorang yang suci dari dosa, dan bukan pula seorang yang paling jenius pada masanya, tetapi ia adalah seorang yang memiliki kemampuan administratif dan memerintah, mampu dan tegas dalam mengeluarkan keputusan dan mampu menjaga hukum-hukum Islam untuk melindungi orang-orang yang terzalimi. Dan mampu memimpin dengan arif dan demokratif.

Ibnu Khaldun kemudian menegaskan hal ini dan menjelaskan lebih jauh tentang kepemimpinan kekhahalifah secara lebih singkat:

“Kekhalifahan harus mampu menggerakan umat untuk bertindak sesuai dengan ajaran Islam dan menyeimbangkan kewajiban di dunia dan akhirat. (Kewajiban di dunia) harus seimbang (dengan kewajiban untuk akhirat), seperti yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad, semua kepentingan dunia harus mempertimbangkan keuntungan untuk kepentingan akhirat. Singkatnya, (Kekhalifahan) pada kenyataannya menggantikan Nabi Muhammad, beserta sebagian tugasnya, untuk melindungi agama dan menjalankan kekuasaan politik di dunia.”

Pencabutan gelar Khalifah

Kebanyakan ulama sunni menolak pencabutan gelar khalifah apabila sudah terpilih. Tetapi fakta yang terjadi adalah sebaliknya, banyak sekali pemberontakan pada masa kekhalifahan, seperti Imam Husain yang melakukan revolusi di Karbala melawan tirani Yazid atau pengkhianatan Ibnu al-Zubayr kepada Yazid, untuk kebanyakan bagian telah terbatas keberadaannya.[2]

Para ulama klasik berpikiran sama, mereka lebih memilih diam dan tunduk kepada kekuasaan tirani. Ketiadaan kekuasaan, anarki, dan sedisi harus dihindari dengan segala cara. Mereka menyarankan untuk mengabaikan perintah pemimpin yang dianggap tidak adil atau pemimpin yang korup daripada menjatuhkan atau memberontak secara langsung terhadap pemerintahannya. Dasar dari alasan ini adalah sebuah hadis dari Nabi Muhammad, “60 hari berada dalam kekuasaan pemimpin yang buruk lebih baik dari sehari tanpa seorang sultan”.

Dr. Abdul Aziz Islahi membandingkan hal ini dengan pemikiran barat:

Mengikuti para filsuf Yunani, St. Thomas Aquinas juga menggunakan sudut pandang ini, William Archibald Dunning berkomentar: “Berhubungan dengan aksi-aksi individual dalam menjatuhkan pemerintahan tirani, dia (Aquinas) menemukan bahwa lebih sering orang jahat melakukan pemberontakan dibandingkan orang baik. Karena orang-orang jahat berpendapat bahwa pemerintahan raja-raja tidak kurang beratnya daripada para tiran (raja lalim, penindas), pengakuan hak-hak pribadi warga untuk membunuh para tiran lebih menyangkut lebih besarnya peluang untuk kehilangan seorang raja daripada membebaskan diri dari seorang tiran.”

Sejarah

Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya sebelum kematiannya, dan untungnya, komunitas muslim menerima hal ini. Pengganti Umar, Utsman bin Affan, dipilih oleh dewan perwakilan kaum muslim. tetapi kemudian, Utsman dianggap memimpin seperti seorang “raja” dibandingkan sebagai seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Utsman pun akhirnya terbunuh oleh seseorang dari kelompok yang tidak puas. Ali kemudian diangkat oleh sebagian besar muslim waktu itu di Madinah untuk menjadi khalifah, tetapi ia tidak diterima oleh beberapa kelompok muslim. Dia menghadapi beberapa pemberontakan dan akhirnya terbunuh setelah memimpin selama lima tahun. Periode ini disebut sebagai “Fitna”, atau perang sipil islam pertama.

Bani Umayyah

Salah satu kelompok penentang ‘Alī adalah kelompok yang dipimpin oleh Gubernur Syam waktu itu Muawiyah bin Abu Sufyan, yang juga sepupu Utsman. Setelah kematian Ali, Muawiyah mengambil alih kekuasaan kekhalifahan. Dia kemudian dikenal dengan nama Muāwiyya, pendiri Bani Umayyah. Dibawah kekuasaan Muˤāwiyya, kekhalifahan dijadikan jabatan turun-menurun.

Di daerah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Persia dan Byzantium, bani Umayyah menurunkan pajak, memberikan otonomi daerah dan kebebasan beragama yang lebih besar bagi umat Yahudi dan Kristen, dan berhasil menciptakan kedamaian di daerah tersebut setelah dilanda perang selama bertahun-tahun.

Dibawah kekuasaan Bani Umayyah, kekhalifahan Islam berkembang dengan pesat. Di arah barat, umat Muslim menguasai daerah di Afrika Utara sampai ke Spanyol. Di arah timur, kekhalifahan menguasai daerah Iran, bahkan sampai ke India. Hal ini membuat Kekhalifahan Islam menjadi salah satu di antara sedikit kekaisaran besar dalam sejarah.
Meskipun begitu, Bani Umayyah tidak sepenuhnya didukung oleh seluruh umat Islam. Beberapa Muslim lebih mendukung tokoh muslim lainnya seperti Ibnu Zubair; sisanya merasa bahwa hanya mereka yang berasal dari klan Nabi Muhammad, Bani Hasyim, atau dari keturunan Ali (yang masih sekeluarga dengan Nabi Muhammad), yang boleh memimpin. Akibatnya, timbul beberapa pemberontakan selama masa kepemimpinan bani umayyah. Pada akhir kekuasaannya, pendukung Bani Hasyim dan pendukung Ali bersatu untuk meruntuhkan kekuasaan Umayyah pada tahun 750. Bagaimanapun, para pendukung Ali lagi-lagi harus menelan kekecewaan ketika ternyata pemimpin kekhalifahan selanjutnya adalah Bani Abbasiyah, yang merupakan keturunan dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman Nabi Muhammad, bukan keturunan Ali. Menanggapi kekecewaan ini, komunitas muslim akhirnya terpecah menjadi komunitas Syiah dan Sunni.

Bani Abbasyiah

Bani Abbasiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada tahun 940 kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya orang Turki (dan kemudian diikuti oleh orang Mameluk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan. Meskipun begitu, kekhalifahan tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan dunia Islam.

Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syi’ah dari Bani Fatimiyah yang mengaku bahwa anak perempuannya adalah keturunan Nabi Muhammad, mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171. Sedangkan Bani Ummayah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim di Spanyol, kemudian mereka mengkalim kembali gelar Khalifah pada tahun 929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031.

Kekhalifahan “bayangan”

Pada tahun 1258, pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan berhasil menguasai Baghdad, ibukota Kekhalifahan Abbasyiah, dan mengeksekusi Khalifah al-Mutasim. Tiga tahun kemudian, sisa-sisa Bani Abbasyiah membangun lagi sebuah kekhalifahan di Kairo, di bawah perlindungan Kesultanan Mameluk. Meskipun begitu, otoritas garis keturunan para khalifah ini dibatasi pada urusan-urusan upacara dan keagamaan, dan para sejarawan Muslim pada masa-masa sesudahnya menyebut mereka sebagai “khalifah bayangan”.

Kekaisaran Usmaniyah

Bersamaan dengan bertambah kuatnya Kesultanan Usmaniyah, para pemimpinnya mulai mengklaim diri mereka sebagai Khalifah. Klaim mereka ini kemudian bertambah kuat ketika mereka berhasil mengalahkan Kesultanan Mamluk pada tahun 1517 dan menguasai sebagian besar tanah Arab. Khalifah Abbasyiah terakhir di Kairo, Al-Mutawakkil III, dipenjara dan dikirim ke Istambul. Kemudian, dia dipaksa menyerahkan kekuasaannya ke Selim I.
Walaupun begitu, banyak Kekaisaran Usmaniyah yang memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Sultan, daripada sebagai Khalifah. Hanya Mehmed II dan cucunya, Selim, yang menggunakan gelar khalifah sebagai pengakuan bahwa mereka adalah pemimpin negara Islam.


Kekaisaran Usmaniyah, 1683

Menurut Barthold, saat dimana gelar Khalifah digunakan untuk kepentingan politik daripada sekedar simbol agama untuk pertama kalinya adalah ketika Kekaisaran Usmaniyah membuat perjanjian damai dengan Rusia pada tahun 1774. Sebelum perjanjian ini dibuat, Kekaisaran Usmaniyah berperang dengan Kekaisaran Kristen Rusia, mengakibatkan kekaisaran kehilangan sebagian besar wilayahnya, termasuk juga memiliki populasi tinggi seperti misalnya daerah Crimea. Dalam surat perjanjian damai dengan Rusia, kekaisaran Usmaniyah, dibawah kepemimpinan Abdulhamid I, menyatakan bahwa mereka akan tetap melindungi umat Islam yang berada di wilayah yang kini menjadi wilayah Rusia. Ini adalah pertama kalinya Kekhalifahan Usmaniyah diakui secara politik oleh kekuatan Eropa.

Sebagai hasilnya, meskipun wilayah kekuasaan Usmaniyah menjadi sempit namun kekuatan diplomatik dan militer Usmaniyah semakin meningkat. Sekitar tahun 1880 Sultan Abdulhamid II menegaskan kembali status kekhalifahannya sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme Eropa yang semakin menjadi-jadi. Klaimnya ini didukung sepenuhnya oleh Muslim di India, yang ketika itu dalam cengkraman penjajahan Inggris. Pada Perang Dunia I, Kekhalifahan Usmaniyah, dengan mengesampingkan betapa lemahnya mereka dihadapan kekuatan Eropa, menjadi negara Islam yang paling besar dan paling kuat di dunia.

Keruntuhan kekhalifahan

Tepatnya pada tanggal 23 Maret 1924, keruntuhan kekhalifahan terakhir, Kekhalifahan Turki Usmaniyah, terjadi akibat adanya perseteruan diantara kaum nasionalis dan agamais dalam masalah kemunduran ekonomi Turki.

Setelah menguasai Istambul pasca-Perang Dunia I, Inggris menciptakan sebuah kevakuman politik dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan khalifah dan pemerintahannya tersendat. Kekacauan terjadi di dalam negeri, sementara opini umum mulai menyudutkan pemerintahan khalifah yang semakin lemah dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional – dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya – sehingga ada dua pemerintahan saat itu; pemerintahan khilafah di Istambul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha belum berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnya pun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.
Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah saat itu, yang telah lemah dan digerogoti korupsi, terintangi; Ia dianggap murtad, dan beberapa kelompok pendukung Sultan Abdul Mejid II terus berusaha mendukung pemerintahannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia kemudian melakukan beberapa langkah kontroversial untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Misalnya, Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional (yang kemudian disebut dengan “Kepresidenan Urusan Agama” atau sering disebut dengan “Diyaniah”). Pada tanggal 3 Maret 1924, ia memecat khalifah sekaligus membubarkan sistem kekhalifahan dan menghapuskan hukum Islam dari negara. Hal inilah yang kemudian dianggap sebagai keruntuhan kekhalifahan Islam.
Saat ini, Diyaniah berfungsi sebagai entitas dari lembaga Shaikh al-Islam/Kekhalifahan [1]. Mereka bertugas untuk: “memberikan pelayanan religius kepada orang Turki dan Muslim di dalam dan di luar negara Turki”. Diyainah memiliki kantor pusat di Ankara, Turki.
Diyaniah adalah sebuah lembaga yang mewarisi semua sumber-sumber yang berhubungan dengan hal-hal religius dari Kekaisaran Ottoman, termasuk semua arsip kekhalifahan yang telah runtuh tersebut. Saat ini, Diyainah merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni. Diyainah juga memiliki kantor cabang di Eropa (Jerman).
Perbedaan utama antara kekhalifahan dengan Diyainah adalah Dinaiyah, tidak seperti kekhalifahan yang mengurusi masalah negara, hanya berfungsi sebagai lembaga keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip sekularisme Turki yang memisahkan urusan Agama dengan urusan negara.
Sempat muncul keinginan dan gerakan untuk mengendirikan kembali kekhalifahan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, tetapi tak ada satupun yang berhasil. Hussein bin Ali, seorang gubernur Hejaz pada masa Kekaisaran Ottoman yang pernah membantu Britania raya pada masa Perang Dunia I serta melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Istambul, mendeklarasikan dirinya sebagai khalifah dua hari setelah keruntuhan Ottoman. Tetapi klaimnya tersebut ditolak, dan tak lama kemudian ia di usir dari tanah Arab. Sultan Ottoman terakhir Mehmed VI juga melakukan hal yang sama untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Khalifah di Hejaz, tetapi lagi-lagi usaha tersebut gagal. Sebuah pertemuan diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian kembali kekhalifahan. Tetapi, hanya sedikit negara Muslim yang berpartisipasi dan mengimplentasikan hasil dari pertemuan tersebut.

Gerakan Khilafat

Pada tahun 1920-an “gerakan Khilafat”, sebuah gerakan yang bertujuan untuk mendirikan kembali kekhalifahan, menyebar diseluruh daerah jajahan Inggris di Asia. Gerakan ini sangat kuat di India, yang saat itu menjadi pusat komunitas Islam. Sebuah pertemuan kemudian diadakan di Kairo pada tahun 1926 untuk mendiskusikan pendirian Kekhalifahan. Tapi sayang, sebagian besar negara mayoritas Muslim tidak berpartisipasi dan mengambil langkah untuk mengimplentasikan hasil dari pertemuan ini. Meskipun gelar Amir al-Mukmin dipakai oleh Raja Maroko dan Mullah Mohammed Omar, pemimpin rezim Taliban di Afganistan, kebanyakan Muslim di luar daerah kekuasaan mereka menolak untuk mengakuinya. Organisasi yang mendekati bentuk sebuah bentuk kekhalifahan saat ini adalah Organisasi Konferensi Islam atau OKI, sebuah organisasi internasional dengan pengaruh yang terbatas yang didirikan pada tahun 1969 beranggotakan negara-negara mayoritas Muslim.???

Perbandingan kekhalifahan dengan sistem pemerintahan lain

Khalifah sangat berbeda dari sistem pemerintahan yang pernah ada di dunia, seperti disebutkan di bawah ini:
Dalam kedudukan monarki, kedudukan raja diperoleh dengan warisan. Artinya, seseorang dapat menduduki jabatan raja hanya karena ia anak raja. Jabatan khalifah didapatkan dengan bai’at dari umat secara ikhlas dan diliputi kebebasan memilih, tanpa paksaan. Jika dalam sistem monarki raja memiliki hak istimewa yang dikhususkan bagi raja, bahkan sering raja di atas UU, maka seorang khalifah tak memiliki hak istimewa; mereka sama dengan rakyatnya. Khalifah ialah wakil umat dalam pemerintahan dan kekuasaan yang dibaiat buat menerapkan syariat Allah SWT atas mereka. Artinya, khalifah tetap tunduk dan terikat pada hukum islam dalam semua tindakan, kebijakan, dan pelayanan terhadap kepentingan rakyat.
Dalam sistem republik, presiden bertanggung jawab kepada rakyat atau yang mewakili suaranya (misal: parlemen). Rakyat beserta wakilnya berhak memberhentikan presiden. Sebaliknya, seorang khalifah, walau bertanggung jawab pada umat dan wakilnya, mereka tak berhak memberhentikannya. Khalifah hanya dapat diberhentikan jika menyimpang dari hukum Islam, dan yang menentukan pemberhentiannya ialah mahkamah mazhalim. Jabatan presiden selalu dibatasi dengan periode tertentu, sebaliknya, seorang khalifah tak memiliki masa jabatan tertentu. Batasannya, apakah ia masih melaksanakan hukum Islam atau tidak. Selama masih melaksanakannya, serta mampu menjalankan urusan dan tanggung jawab negara, maka ia tetap sah menjadi khalifah.

Berbagai pendapat tentang Khalifah

Daftar Khalifah

Khulafa’ur Rasyidin di Madinah
• Abu Bakar (632 – 634)
• Umar bin Khattab (634 – 644)
• Utsman bin Affan (644 – 656)
• Ali bin Abi Talib (656 – 661

Kekhalifahan Bani Umayyah di Damaskus
1. Muawiyah I bin Abu Sufyan, 661-680
2. Yazid I bin Muawiyah, 680-683
3. Muwaiyah II bin Yazid, 683-684
4. Marwan I bin al-Hakam, 684-685
5. Abdul-Maluk bin Marwan, 685-705
6. Al-Walid I bin Abdul-Malik, 705-715
7. Sulaiman bin Abdul-Malik, 715-717
8. Umar II bin Abdul-Aziz, 717-720
9. Yazid II bin Abdul-Malik, 720-724
10. Hisyam bin Abdul-Malik, 724-743
11. Al-Walid II bin Yazid II, 743-744
12. Yazid III bin al-Walid, 744
13. Ibrahim bin al-Walid, 744
14. Marwan II bin Muhammad (memerintah di Harran, Jazira) 744-750

Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad
• Abu’l Abbas As-Saffah – 750 – 754
• Al-Mansur – 754 – 775
• Al-Mahdi – 775 – 785
• Al-Hadi- 785 – 786
• Harun ar-Rasyid – 786 – 809
• Al-Amin – 809 – 813
• Al-Ma’mun – 813 – 833
• Al-Mu’tasim Billah – 833 – 842
• Al-Watsiq – 842 – 847
• Al-Mutawakkil – 847 – 861
• Al-Muntashir – 861 – 862
• Al-Musta’in – 862 – 866
• Al-Mu’tazz – 866 – 869
• Al-Muhtadi – 869 – 870
• Al-Mu’tamid – 870 – 892
• Al-Mu’tadhid – 892 – 902
• Al-Muktafi – 902 – 908
• Al-Muqtadir – 908 – 932
• Al-Qahir – 932 – 934
• Ar-Radhi – 934 – 940
• Al-Muttaqi – 940 – 944
• Al-Mustakfi – 944 – 946
• Al-Muthi’ – 946 – 974
• Ath-Tha’i’ – 974 – 991
• Al-Qadir – 991 – 1031
• Al-Qa’im – 1031 – 1075
• Al-Muqtadi – 1075 – 1094
• Al-Mustazhir – 1094 – 1118
• Al-Mustarsyid – 1118 – 1135
• Ar-Rasyid – 1135 – 1136
• Al-Muqtafi – 1136 – 1160
• Al-Mustanjid Billah – 1160 – 1170
• Al-Mustadhi’ – 1170 – 1180
• An-Nashir – 1180 – 1225
• Azh-Zhahir – 1225 – 1226
• Al-Mustanshir – 1226 – 1242
• Al-Musta’shim – 1242 – 1258

Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Kairo
• Al-Mustanshir II – 1261
• Al-Hakim I – 1262 – 1302
• Al-Mustakfi I – 1302 – 1340
• Al-Wathiq I – 1340 – 1341
• Al-Hakim II – 1341 – 1352
• Al-Mu’tadid I – 1352 – 1362
• Al-Mutawakkil I – 1362 – 1383
• Al-Wathiq II – 1383 – 1386
• Al-Mu’tashim – 1386 – 1389
• Al-Mutawakkil I (pengangkatan kedua) – 1389 – 1406
• Al-Musta’in – 1406 – 1414
• Al-Mu’tadid II – 1414 – 1441
• Al-Mustakfi II – 1441 – 1451
• Al-Qa’im bi Amrillah – 1451 – 1455
• Al-Mustanjid – 1455 – 1479
• Al-Mutawakkil II – 1479 – 1497
• Al-Mustamsik – 1497 – 1508
• Al-Mutawakkil III – 1508 – 1517

Kekhalifahan Turki Utsmani
• Selim I – 1512 – 1520 (secara aktif menggunakan gelar khalifah)
• Suleiman I (Suleiman yang Agung) – 1520 – 1566
• Selim II – 1566 – 1574
• Murad III – 1574 – 1595
• Mehmed (Muhammed) III – 1595 – 1603
• Ahmed I – 1603 – 1617
• Mustafa I (Pengangkatan Pertama) – 1617 – 1618
• Osman II – 1618 – 1622
• Mustafa I (Pengangkatan Kedua) – 1622 – 1623
• Murad IV – 1623 – 1640
• Ibrahim I – 1640 – 1648
• Mehmed (Muhammed) IV – 1648 – 1687
• Suleiman II – 1687 – 1691
• Ahmed II – 1691 – 1695
• Mustafa II – 1695 – 1703
• Ahmed III – 1703 – 1730
• Mahmud I – 1730 – 1754
• Osman III – 1754 – 1757
• Mustafa III – 1757 – 1774
• Abd-ul-Hamid I – 1774 – 1789
• Selim III – 1789 – 1807
• Mustafa IV – 1807 – 1808
• Mahmud II – 1808 – 1839
• Abd-ul-Mejid I – 1839 – 1861
• Abd-ul-Aziz – 1861 – 1876
• Murad V – 1876
• Abd-ul-Hamid II – 1876 – 1909 (secara aktif menggunakan gelar khalifah)

Catatan: Sejak 1908 sistem pemerintahan Islam berakhir.
• Mehmed (Muhammed) V – 1909 – 1918
• Mehmed (Muhammed) VI – 1918 – 1922
• Abdul Mejid II – 1922 – 1924; hanya sebagai khalifah (Kepala negara: Gazi Mustafa Kemal Pasha Ataturk)

Referensi:
1. ^ Omar Hossino. Classical Islamic Views on Human Nature, Political Authority, and International Relations, 2006.
2. ^ Terjadi kesalahan saat memanggil Templat:cite web: Parameter url dan title harus disebutkan Omar Hossino. Unpublished. Diakses pada 2006-19-06

SUMBER: http://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan